Pamarta.id, Bandar Lampung – PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) resmi menunjuk Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama (Komut) definitif dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Sabtu, 5 Juli 2025.
Rapat berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.
Penunjukan Firsada mengakhiri kekosongan jabatan Komut sejak berakhirnya masa tugas Fahrizal Darminto.
“Salah satu keputusan penting hari ini adalah penetapan Bapak Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama,” kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, selaku Pemegang Saham Pengendali, dalam pengumumannya di hadapan para pemegang saham.
Dengan bergabungnya Firsada, susunan dewan komisaris kini kembali lengkap untuk menjalankan fungsi pengawasan dan arah strategis bagi Bank Lampung.
Selain menetapkan Komut, RUPS-LB juga mengangkat dua komisaris independen baru sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda lainnya adalah pembahasan pergantian Direktur Bisnis yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2025.
“Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional, agar mendapatkan kandidat terbaik,” ujar Gubernur Mirza.
Penataan manajemen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kelembagaan dan akselerasi pertumbuhan bisnis Bank Lampung ke depan.